Peran dan Tujuan dari Pengusaha
Apa Peran dan Tujuan dari Pengusaha?
Pada dasarnya pengusaha memiliki peran penting dalam kegiatan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang mencukupi semua kebutuhan, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun hiburan. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai oleh pengusaha pada umumnya adalah bagaimana mencapai keuntungan yang maksimal.
Misalnya, seorang pengusaha berusaha memenuhi kebutuhan konsumsi gula pasir yang dibutuhkan konsumen. Maka ia berusaha memasok kebutuhan gula bagi konsumen dengan memproduksi sesuai kebutuhan konsumen dan berusaha untuk mendapatkan bahan baku gula (tebu) dari petani-petani tebu dengan harga yang relatif lebih murah, dengan tujuan untuk menekan biaya produksi dan mendapatkan keuntungan.
Apa saja perilaku pengusaha yang menguntungkan masyarakat?
Berikut ini beberapa perilaku pengusaha yang mengutungkan masyarakat:
1. Memiliki keahlian pengusaha, berperilaku profesional sehingga mampu menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat.
2. Mampu meningkatkan produksi dengan menentukan komposisi faktor-faktor produksi yang dapat meminimumkan biaya.
3. Berusaha dan mampu memperoleh keuntungan maksimal yang digunakan antara lain untuk meningkatkan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
4. Menggunakan keuntungan perusahaan untuk memperluas usaha.
5. Patuh membayar pajak
6. Mampu mengolah limbah perusahaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
Apa saja perilaku Pengusaha yang merugikan masyarakat?
Berikut ini beberapa perilaku pengusaha yang merugikan masyarakat:
1. Tidak memiliki keahlian pengusaha
2. Fungsi-fungsi pengusaha, seperti penerapan fungsi manajemen planning, organizing, actuating and controlling tidak efektif dan terjadi pemborosan.
3. Biaya produksi lebih besar dari hasil penjualan, sehingga perusahaan menderita kerugian
4. Pajak tidak dibayar
5. Perolehan kredit dari bank tidak digunakan untuk menyehatkan perusahaan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
6. Limbah industri perusahaan mencemari sungai dan udara sekitarnya.
Kamis, 25 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
kommen bernada spam tidag akkn ditampilkan !!